Target 2018 – 2020: melakukan upaya gabungan yang melibatkan pemerintah (Kemenkes) dan instansi penyakit tropis terabaikan lainnya untuk mencegah disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
- Kajian cepat
- Pengembangan model
- Ujicoba pendekatan terpadu
- Diseminasi
- Lobi dan advokasi pemerintahan
- Orang yang mengalami kusta
- Anggota keluarga
- Masyarakat sekitar
Total Perkiraan: 300,000 orang penerima manfaat (termasuk 80,000 penerima manfaat anak dan 100,000 penerima manfaat perempuan.
1. Kemenkes – Subdit Pusat Diabetes sebagai Penentu kebijakan dan pelaksana pengendalian penyakit di Indonesia. Pemangku kepentingan utama dan mitra kunci program NLR Indonesia.
2. Penyandang Disabilitas sebagai LSM Pelaksana Program Implementation
3. UNDIP sebagai Universitas Diponegoro yang memiliki ketertarikan menginisiasi penggabungan pendekatan program.
Tentang Penyakit Tropis Terabaikan (NTD)
Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia terdapat lima penyakit tropis terabaikan (NTD) di Indonesia yaitu kusta, kaki gajah (filariasis), schistosomiasis, infeksi cacing usus yang ditularkan melalui tanah, dan penyakit patek.
Filariasis limfatik memiliki tingkat prevalensi tinggi di Indonesia. Pada 2016, sebanyak 29 propinsi dan 239 kabupaten terjangkit LF, dengan tingkat keterjangkitan tertinggi di Maluku, Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku Utara.
Tiga parasit limfatik yang prevalensinya masih tinggi di Indonesia adalah Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori. Mereka ditularkan melalui 5 jenis nyamuk—Anopheles, Culex, Aedes, Mansonia, dan Armigeres (lihat gambar di bawah).
Penyakit tersebut ditemukan pada masyarakat ekonomi lemah di perkotaan yang padat dan pedesaan. Penyakit tersebut melemahkan kualitas kehidupan masyarakat.
Strategi dalam menekan penyakit ini adalah dengan pendekatan pengobatan massal atau mass drug administration (MDA). Tantangan dalam penerapan MDA di Indonesia pada infrastruktur seperti ketersediaan transportasi dan akses fisik menuju populasi target, basis data yang terpercaya, dan kompetensi petugas kesehatan serta kepercayaan masyarakat untuk menerima pengobatan.