Target 2018-2020: merancang dan menerapkan model yang efektif untuk menghapuskan stigma dan diskriminasi
- Peningkatan kesadaran masyarakat
- Pemberdayaan untuk penghapusan stigma dan diskriminasi
- Pengembangan bukti partisipatif
- Peningkatan ketahanan diri
- 2.500 orang termasuk penyandang disabilitas dan orang yang mengalami kusta.
- 3.700 mitra kerja (?)
- 4 organisasi penyandang disabilitas
- 1 LSM yang tersebar pada 3 propinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTT)
Stigma merupakan akar penyebab lambatnya deteksi kasus kusta. Stigma diri yang dimiliki oleh orang yang mengalami kusta dan penyandang disabilitas secara signifikan mempengaruhi kualitas hidup mereka. Di samping itu, stigma sosial juga masih prevalen dalam masyarakat terhadap orang yang mengalami kusta dan penyandang disabilitas, dan bahkan oleh petugas kesehatan.
Informasi mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (Sexual and Reproductive Health Rights – SRHR) belum tersedia bagi wanita dan remaja putri penyandang disabilitas, termasuk yang mengalami kusta, sementara tidak banyak organisasi penyandang disabilitas yang bergerak untuk kepentingan wanita dan anak-anak. Kondisi ini menyebabkan wanita penyandang cacat berada dalam tingkat kerapuhan yang tinggi.