Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas wakil supervisor (wasor) kusta di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan program rutin pengendalian kusta dan kegiatan inovatif. Para petugas kusta ditingkatkan keterampilannya dalam memeriksa hingga mendiagnosis kusta, memberikan terapi yang sesuai, memeriksa fungsi saraf untuk pencegahan disabilitas, serta melakukan pencatatan dan pelaporan pasien.
NLR adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada 1967 untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia dengan menggunakan pendekatan tiga zero, yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).
Saat ini NLR beroperasi di Mozambique, India, Nepal, Brazil dan Indonesia. Di Indonesia, NLR mulai bekerja di tahun 1975 bersama Pemerintah Indonesia. Pada 2018, NLR bertransformasi menjadi entitas nasional dengan maksud untuk membuat kerja-kerja organisasi menjadi lebih efektif dan efisien menuju Indonesia bebas dari kusta. Sama seperti aliansi NLR Internasional, NLR Indonesia memiliki slogan: Hingga kita bebas dari kusta.